Totok Hariyono; Bawaslu Bukan Hanya Pekerja Event Lima Tahunan
|
Seba 20/02/2026, Anggota Bawaslu Sabu Raijua Yulius Boni Geti dan Dikson Hau Pia mengikuti Kegiatan Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Rapat yang berlangsung secara daring ini diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono.
Dalam sambutannya,Totok mengaskan Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu harus memastikan Pemilu berjalan jujur dan adil tidak terjadi pelanggaran, kecurangan, atau penyalahgunaan kekuasaan. Bawaslu harus mamstikan hak pilih warga negara terlindungi dan selalu mengawal setiap proses. Bawaslu tidak berpihak kepada peserta pemilu mana pun, melainkan berpihak pada aturan hukum dan nilai demokrasi yang mencakup partisipasi rakyat, transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum, Bawaslu bukan hanya pekerja event lima tahunan, melainkan penjaga integritas demokrasi Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk di luar tahapan pemilihan umum
" Bawaslu tidak berpihak kepada peserta pemilu mana pun, melainkan berpihak pada aturan hukum dan nilai demokrasi yang mencakup partisipasi rakyat, transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum, Bawaslu bukan hanya pekerja event lima tahunan, melainkan penjaga integritas demokrasi Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk di luar tahapan pemilihan umum" tegas Totok.
Humas Bawaslu SR