Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan, Perkuat Spirit Kelembagaan Bawaslu

rapat daring

Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh. Darwan, S.Si Membuka Rapat Daring Ngabuburit Pengawasan dan Report Rencana Tindak Lanjut P2P pada Senin 16 Februari 2026

Seba, 16 Februari 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua - Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH bersama staf mengikuti Rapat Daring tindak lanjut SE No 4 Ketua Bawaslu RI terkait Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh. Darwan, S.Si diikuti oleh seluruh Kordiv HP2H bersama staf HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut, Amrunur menyampaikan bahwa semua Bawaslu Kab/Kota wajib untuk memedomani dan menindaklanjuti SE tersebut, sementara  untuk agenda kegiatan, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengemasnya sesuai dengan isi SE tersebut.

“Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota wajib untuk memedomani dan menindaklanjuti  SE tersebut, sedangkan untuk agendanya  bisa dikemas sesuai dengan jadwal yang terdapat pada SE tersebut” tegas Amrunur

zoom
Rapat Daring Ngabuburit Pengawasan dan Report Rencana Tindak Lanjut P2P Daring

Lebih lanjut Amrunur mengatakan,  terkait dengan SE ini, bukan hal yang asing, karena kegiatan ngabuburit  setiap tahunnya  dilakukan dalam menyambut bulan Ramadhan oleh karena itu ia berharap Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mengeksekusinya dengan berpedoman pada SE tersebut.

Selain membahas SE no 4 Tahun 2026, rapat ini juga membahas persiapan Pendidikan Pengawas  Partispatif yang akan diadakan pada Tahun 2026, Amrunur mengaskan terkait P2P saat ini masih menunggu modul yang sementara difinalkan dan juga menunggu anggaran dari Bawaslu RI, sehingga seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota bisa kembali menyelenggarakan Pendidikan Partisipatif untuk mencetak kader-kader pengawas yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki semangat kolaboratif dan nilai-nilai integritas yang mampu mengedukasi masyarakat dan menjadi teladan dalam menjaga demokrasi

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 ini adalah sebagai berikut: 

  • Meningkatkan spiritualitas dan literasi politik hukum kepemiluan jajaran pengawas dan masyarakat dalam konteks penguatan kelembagaan Bawaslu

  •  Menyerap aspirasi, pandangan, dan masukan publik terkait kelembagaan pengawas Pemilu, strategi pengawasan, serta agenda perbaikan Pemilu ke depan;

  • Memperkuat strategi pengawasan partisipatif melalui pendekatan edukatif dan dialogis bersama masyarakat

  •  Membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas

  •  Menghasilkan catatan evaluatif dan rekomendasi penguatan kelembagaan Bawaslu menuju penyelenggaraan Pemilu 2029.

Amrunur berharap dengan adanya kegiatan ngabuburit ini menjadi momentum untuk merefleksikan hal - hal yang berkenaan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi sebagai pengawas Pemilu, dan juga menjadi wadah untuk memperkuat sprit pengawasan Bawaslu. meskipun kegiatan ini merupakan kegiatan non anggaran.

Humas Bawaslu SR