Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Program Kegiatan Divisi (P2P) Jadi Wadah Samakan Presepsi Bagi Jajaran Bawaslu

p2h

Rapat Konsolidasi Program Kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (P2P) Tahun 2026 

Seba, 27 /01/ 2026, Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia bersama Staf Sekretariat Bawaslu Sabu Raijua mengikuti Rapat Konsolidasi Program Kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring.

Rapat konsolidasi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi P2P, Amrunur Muh Darwan, S.Si. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, para Koordinator Divisi P2P/HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Kasubag dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Konsolidasi ini bertujuan untuk menyampaikan pemaparan hasil catatan evaluatif pelaksanaan pengawasan Tahun 2025 sekaligus membahas arah strategis program dan kegiatan Divisi P2P Tahun 2026. Pemaparan materi dibagi ke dalam tiga klaster pelaksanaan guna memaksimalkan efektivitas diskusi dan pendalaman materi.

Pada Klaster Pertama, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua tergabung bersama tujuh Bawaslu Kabupaten lainnya. Selanjutnya, Klaster Kedua akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 dan diikuti oleh tujuh Bawaslu Kabupaten/Kota, sedangkan Klaster Ketiga dijadwalkan pada Jumat, 30 Januari 2026 dengan peserta dari tujuh Bawaslu Kabupaten lainnya.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan terdapat keselarasan pemahaman dan penguatan strategi pelaksanaan program Divisi P2P di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dalam menghadapi agenda pengawasan Tahun 2026.

Humas Bawaslu SR