Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Lakukan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas, Pastikan Keakuratan Data Pemilih.

coklit

Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti  ( Menggunakan Jaket Hitam ) Saat Melakukan Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Hawu Mehara

Seba 6 Maret 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Sabu Raijua, Anggota Bawaslu Sabu Kabupaten  Raijua Dikson Hau Pia,SH dan Yulius Boni Geti, A.Md didampingi staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua melakukan  pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua di wilayah Kecamatan Hawu Mehara dan Kecamatan Sabu Liae. pada Kamis 05/03/2026

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Tim Bawaslu Sabu Raijua terbagi menjadi dua Tim Pengawasan. Di Kecamatan Hawu Mehara, pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Yulius Boni Geti, bersama Staf Sekretariat. Sementara itu, di Kecamatan Sabu Liae, pengawasan dilakukan oleh Dikson Hau Pia, SH bersama Staf Sekretariat, dengan menyesuaikan pembagian tim dari KPU Sabu Raijua pada kedua kecamatan tersebut.

liae
Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia ( Memakai Rompi ) Saat Melakukan Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Sabu Liae

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dilaksanakan dengan metode mendatangi langsung Desa/Kelurahan di Kecamatan Hawu Mehara dan Kecamatan Sabu Liae. Kegiatan ini difokuskan pada memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan data lainnya yang berpengaruh terhadap daftar pemilih berkelanjutan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kualitas daftar pemilih sebagai salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas, memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan  Serta mempertegas tugas dan fungsi serta komitmen Bawaslu dalam upaya mengawal hak pilih warga negara. 

Humas Bawaslu SR