Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Pemilu Melalui Sosialisasi Inklusif

zoom

Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Penyandang Disabilitas Tahun 2026

Seba, 04/06/2026,  – Dalam upaya memperkuat demokrasi yang inklusif dan partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Penyandang Disabilitas Tahun 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti. Turut hadir dalam pembukaan kegiatan, Pelaksana Tugas (Plt.) Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Hesy G. Amatae, SH, yang mengikuti acara secara daring.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain sebagai pemilih, penyandang disabilitas juga didorong untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan partisipatif guna menjaga integritas proses demokrasi.

Pose
Peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Penyandang Disabilitas Tahun 2026

Dalam sambutannya, Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menegaskan bahwa aksesibilitas dan kesetaraan merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi, menggunakan hak pilih, serta terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu tanpa adanya diskriminasi.

“Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh ruang yang setara untuk berpartisipasi. Karena itu, keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam menjaga proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

Peserta kegiatan yang merupakan pemilih penyandang disabilitas memiliki komitmen untuk turut mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat terjadi dalam tahapan pemilu, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Bawaslu juga menekankan bahwa pemilu yang inklusif tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, tetapi juga mencakup akses terhadap informasi, pelayanan yang setara, serta kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan demokrasi.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua berharap penyandang disabilitas dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan pemilu, sekaligus menjadi agen penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Dengan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ke depan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara

Humas Bawaslu SR