Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Bekali Pemilih Pemula dengan Pengawasan Partisipatif di SMA Swasta Advent Sabu Timur

adven

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMA Swasta Advent Sabu Timur

Seba, 09/06/2026, Dalam upaya meningkatkan kesadaran demokrasi dan memperkuat peran generasi muda dalam mengawal proses pemilihan umum, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula di SMA Swasta Advent Sabu Timur

Kegiatan yang diikuti oleh para peserta didik sebagai calon pemilih pemula ini dibuka secara resmi oleh Plh Ketua Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia, S.H, dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut dikson mengatakan Pemuda atau pemilih pemula, bukan hanya pemonton demokrasi, tetapi pemuda adalah pelaku perubahan karena masa depan demokrasi ada ditangan generasi muda. Oleh karenanya pemuda perlu terlibat dalam berbagai ruang diskusi demokrasi, baik melalui organisasi, kegiatan sosial,  diskusi publik, dan yang terpenting selalu berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif dalam pemilu dan pilkada dan harus bertanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

sementara itu, Kepala SMA Swasta Advent Sabu Timur. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang telah menghadirkan ruang edukasi demokrasi bagi para siswa. Menurutnya, pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Dikson Hau Pia, S.H., selaku Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Dalam pemaparannya, Dikson menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu guna memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan integritas.

Ia menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki posisi strategis dalam pembangunan demokrasi karena menjadi bagian dari kelompok pemilih yang akan menentukan arah kepemimpinan bangsa pada masa mendatang. Oleh karena itu, para pelajar perlu memahami proses penyelenggaraan pemilu sekaligus memiliki keberanian untuk terlibat dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

“Partisipasi masyarakat, termasuk pemilih pemula, merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemilih muda tidak hanya datang ke TPS untuk memberikan suara, tetapi juga dapat berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungan sekitarnya,” jelas Dikson.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum pengawasan pemilu, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta bentuk-bentuk pengawasan yang dapat dilakukan oleh pemilih pemula. Mulai dari memastikan diri dan keluarga terdaftar sebagai pemilih, mengawasi kampanye yang melanggar aturan, menolak politik uang, menangkal penyebaran hoaks, hingga melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.

Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya menjaga netralitas, toleransi, serta bijak menggunakan media sosial menjelang pelaksanaan pemilu. Materi ini dinilai penting mengingat generasi muda merupakan kelompok yang sangat dekat dengan perkembangan teknologi informasi dan media digital.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu, bentuk-bentuk politik uang yang sering terjadi di masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan pelajar untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks selama tahapan pemilu berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua berharap para peserta didik dapat menjadi agen demokrasi yang tidak hanya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, tetapi juga turut mengawal jalannya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

Humas Bawaslu SR