Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Lakukan Uji Petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

uji

Uji Petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

Seba,19/06/2025, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua  yang dipimpin oleh Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H melakukan kegiatan uji petik terhadap proses penyusunan dan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pengawasan non tahapan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 18 Juni 2025 di Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat dan melibatkan staf sekretariat Bawaslu Sabu Raijua bersama dengan stakeholder terkait seperti KPU dan perangkat desa setempat. Tujuan utama dari uji petik ini adalah memastikan bahwa data pemilih yang disusun oleh KPU benar benar akurat, mutakhir dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari temuan di lapangan terdapat 2 Warga di Desa Menia yang merupakan warga pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

uu
Uji Petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H menyampaikan bahwa uji petik ini penting untuk mengidentifikasikan potensi persoalan dalam proses pemuktahiran data seperti pemilih yang memenuhi syarat seperti warga pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

Dalam proses uji petik, Bawaslu mencocokan data administrasi kependudukan, dokumen pendukung serta melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat. Tim juga mencatat berbagai temuan lapangan yang selanjutnya akan disampaikan sebagai rekomendasi perbaikan kepada KPU.Uji petik ini juga merupakan bagian dari strategi pengawasan partisipatif, di mana Bawaslu mendorong peran aktif masyarakat untuk turut serta mengawal hak pilih dan melaporkan dalam tahapan penyusunan data pemilih

Humas Bawaslu SR

Humas