Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Coktas Di Kecamatan Sabu Tengah, kecamatan Sabu Liae dan Kecamatan Hawu Mehara

DISO

Anggota Bawaslu  Sabu Raijua Dikson Hau Pia, SH dan Yulius Boni Geti  bersama staf Sekretariat saat , mengawasi Pelaksanaan COKTAS di Liae Kota Hawu yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua.

Seba 12 Mei 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Sabu Raijua, Anggota Bawaslu Sabu Kabupaten  Raijua Dikson Hau Pia,SH dan Yulius Boni Geti, A.Md didampingi staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua melakukan  pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas di Kecamatan Hawu Mehara, Kecamatan Sabu Tengah dan Kecamatan Sabu Liae yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua 

DISO
Anggota Bawaslu Sabu raijua, Bersama Seorang Pemilih Ganda yang terdaftar sebagai Pemilih Luar Negeri.

Dalam pelaksanaan COKTAS tersebut, Tim Bawaslu dan KPU terbagi dalam dua Tim, Tim 1 melakukan Pengawasan COKTAS di Kecamatan Hawu Mehara, dan Tim 2 di Kecamatan Sabu Tengah dan Kecamatan Sabu Liae, pengawasan terhadap jalannya COKTAS, dilakukan pengawasan langsung dan melekat, yang terfokus pada data pemilih yang terindikasi terdapat ganda, pemilih yang didatangi merupakan pemilih yang pernah merantau dan terdaftar untuk pemilih Luar Negeri.

Pelaksanaan COKTAS tersebut adalah langkah Bawaslu dalam menjaga hak pilih setiap warga Negara yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya sehingga tercipta demokrasi yang berkualitas.

Humas Bawaslu SR