Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Teknis Pelaksanaan P2P, Bawaslu NTT, Rapat Daring Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT

Zoom

Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia bersama Yulius Boni Geti, Saat mengikuti Rapat Pemantapan P2P

Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia, SH dan Yulius Boni Geti mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Training of Fasilitator Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi NTT melalui daring.

Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Amrunur Muh Darwan dengan peserta terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural dan Fungsional Bawaslu Provinsi NTT, fasilitator, dan admin P2P pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Dalam arahannya saat pembukaan, Amrunur mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan lanjutan program prioritas nasional Bawaslu yang dijadwalkan berlangsung mulai akhir Mei hingga Juli 2026.

“Fokus kita hari ini adalah finalisasi persiapan program kegiatan, karena sesuai timeline pada tanggal 20 Mei kita sudah memulai kegiatan P2P. Artinya peserta yang dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut sudah mulai memasuki proses pembelajaran,” ujarnya.

Selain membahas kesiapan teknis pelaksanaan, rapat juga diarahkan untuk memberikan penguatan kepada para fasilitator, baik dari unsur komisioner maupun sekretariat, yang akan mendampingi jalannya Pendidikan Pengawas Partisipatif di masing-masing Kabupaten/Kota.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas

Humas Bawaslu SR