Awasi COKTAS, Ciptakan Demokrasi Berkualitas
|
Seba 6 Maret 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Sabu Raijua, Anggota Bawaslu Sabu Kabupaten Raijua Dikson Hau Pia,SH dan Yulius Boni Geti, A.Md didampingi staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua melakukan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua di wilayah Kecamatan Sabu Barat
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Tim Bawaslu Sabu Raijua melakukan pengawasan melkat terhadap jalannya COKTAS tersebut, dalam pelaksanaan COKTAS tersebut, KPU Sabu Raijua mendatangi Desa untuk memastikan status warga Desa tersebut, apakah masih aktif sebagai pemilih atau tidak.
Fokus dari Coktas tersebut adalah status pemilih masih Hiidup atau sudah meninggal dunia, pindah masuk ataupun sebaliknya dengan memastikan dokumen pendukungnya valid atau tidak, untuk pemilih yang meninggal dunia harus memiliki bukti atau akta kematian yang dikeluarkan oleh dinas terkait dalam hal ini DISDUKCAPIL Kabupaten Sabu Raijua
Pelaksanaan Coktas tersebut adalah langkah Bawaslu dalam menjaga hak pilih setiap warga Negara yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya sehingga tercipta demokrasi yang berkualitas.
Humas Bawaslu SR