Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur ; “Data Pemilih Yang Baik, Menjadi Pondasi Bagi Pemilu Yang Adil”

PDPD

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II untuk Semester I sekaligus Tarik Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tahun 2026. 

Seba, 25/06/26- nggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II untuk Semester I sekaligus Tarik Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tahun 2026, secara daring melalui Zoom Meeting, yang digelar oleh  Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (25/6/2026)

Rapat tersebut digelar dalam rangka persiapan pengawasan PDPB Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, sekaligus konsolidasi data kedivisian Semester I, dan dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi NTT,  Amrunur Muh Darwan, S.Si selaku selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTT. 

pdpb
Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Dikson Hau Pia, SH Bersama Staf Mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II untuk Semester I sekaligus Tarik Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tahun 2026. 

Dalam rapat koordinasi dimaksud, Amrunur juga menyoroti beberapa poin yang menjadi fokus diskusi khususnya pada aspek pengawasan dan partisipasi masyarakat, Amrunur juga menekankan pentingnya pengelolaan data pengawasan secara tertib, akurat, dan berkelanjutan sebagai kunci terwujudnya Pemilu yang adil. 

“Tugas kita menjaga agar data-data pemilih tetap berkualitas, valid, akurat. Data pemilih yang baik menjadi pondasi bagi Pemilu yang adil “ujarnya

Selain membahas pengawasan PDPB Triwulan II dan Semester I, rapat ini juga menjadi forum konsolidasi data partisipasi masyarakat Semester I Tahun 2026. Proses tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh data kegiatan pencegahan, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terdokumentasi dan terlaporkan dengan baik sebagai bagian dari akuntabilitas kerja kelembagaan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang koordinasi dan evaluasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, sehingga pelaksanaan pengawasan serta pengelolaan data kedivisian dapat berjalan lebih terstruktur dan selaras. Dengan koordinasi yang baik, Bawaslu NTT berharap setiap jajaran mampu mengidentifikasi tantangan pengawasan, memperkuat tindak lanjut hasil pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelaporan semesteran.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat  Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Pengawasan, serta staf pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Humas Bawaslu SR