Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi MINGGAR Edisi VI, Bahas Bahaya Politik Uang.

minggar

Diskusi Minggar Edisi VI

Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti bersama staf P3S Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengikuti diskusi Mingguan Penangana Pelanggaran (MINGGAR) Edisi VI, pada Rabu (29/04/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring ( zoom meeting) tersebut diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi NTT dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT khusunya anggota Bawaslu yang mengampuh divisi P3S bersama Staf.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu NTT,Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung menegaskan kembali bahwa politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi karena dianggap sebagai bentuk manipulasi terhadap hak kedaulatan rakyat. Praktik ini mencakup pemberian uang, barang seperti sembako, hingga janji fasilitas atau jabatan untuk mempengaruhi pilihan pemilih.

“Selain merusak sistem demokrasi, politik uang memicu korupsi karena pemimpin terpilih cenderung fokus mengembalikan modal kampanye daripada melayani rakyat. Hal ini juga menurunkan kualitas pemimpin dan menyebabkan aspirasi rakyat diabaikan. Untuk melawan praktik politik uang ini, diperlukan kerjasama semua pihak melalui edukasi politik, gerakan sosial seperti Desa Anti Politik Uang, serta Pengawasan Partisipatif dari masyarakat”, Ujar  Melpi.

bb
Anggota Bawaslu Sabu Raijua Yulius Boni Geti Selaku Kordiv P3S Bersama Staf  Saat Mengikuti  Diskusi Minggar Edisi VI

Minggar edisi VI ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka Aprianus Putrason Niron selaku Pemateri serta staf P3S Bawaslu Kabupaten Malaka Sonya Maria A. Bria sebagai Moderator yang memandu jalannya kegiatan.

Diharpkan dengan adanya MINGGAR, menjadi wadah untuk belajar bersama, bertukar pengalaman dan memperkaya ilmu tentang pemilu serta memperluas wawasan, mengasah kemampuan dan kapsitas Pengawas Pemilu menjadi lebih siap dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Humas Bawaslu SR