Pemasangan APK Tidak Sesuai Aturan, Bawaslu Sabu Raijua Lakukan Penertiban

Kordiv HP3S, Jonixon Hege Koordinator Regu 2 Membelakangi Kamera Dalam Penertiban APK

Sabu Barat,03/10/2020, Bawaslu Sabu Raijua bersama TNI, POLRI dan Sat POL PP melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang pada tempat yang dilarang pada wilayah pusat Kota Sabu Raijua
Sebelum melakukan pembersihan APK tersebut, Ketua Bawaslu Yudi H.R Tagi Huma memberikan pencerahan kepada tim yang akan melakukan pembersihan APK.
Operasi pembersihan ini dibagi menjadi 3 regu yang masing-masing regu dipimpin oleh Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu, didampingi personil dari TNI, POLRI, dan Sat POL PP
Hal ini dilakukan Bawaslu merujuk pada PKPU nomor 11 tentang kampanye. karena banyaknya APK yang terpasang pada bahu jalan dan juga pada pohon-pohon yang merusak pemandangan serta keindahan jalan.
Yang menjadi titik-titik penertiban APK adalah mulai dari Kantor Bawaslu sampai batas wilayah Mehara dan Sabu Barat yaitu di pimpin oleh Markus Haba selaku kordinator regu 1, regu 2 dipimpin oleh Jonixon Hege mulai dari Teni Hawu sampai batas Sabu Liae dan Sabu Barat dan regu 3 di pimpin oleh ketua Yudi H. R. Tagi Huma mulai dari kantor Bawaslu sampai perbatasan Sabu Barat dan Sabu Tengah.
Dalam proses penertiban APK, tidak ada masalah maupun komplein dari masyarakat. Karena menurut mereka APK-APK yang terpasang ini tanpa sepengetahuan mereka dan masyarakat pun tidak mengetahui siapa yang pasang.
Sebelum melakukan penertiban ini juga, Bawaslu telah bersurat ke pasangan calon agar menurunkan APK tersebut yang di pasang pada tempat yang tidak sesuai dengan peraturan tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye, tetapi pasangan calon tidak mengindahkannya. Untuk itu Bawaslu Sabu Raijua mengambil tindak untuk melakukan penertiban dengan dibantu oleh aparat TNI,POLRI, dan Sat POL PP
Semua APK yang diturunkan baik itu dipohon atau dibahu jalan dikumpulkan di kantor Bawaslu Sabu Raijua, untuk menjadi barang bukti berupa fisik setalah didokumentasikan dalam bentuk video dan foto.
Penulis : Sony Ratu
Editor : Roynal R Ully